Connect with us

Berita

Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Polri Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan

Published

on

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartonodi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS.com – Mabes Polri akan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan di sejumlah titik selama masa libur Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19.

Hal ini dilakukan dalam rangka memastikan masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait libur Nataru.

“Polri juga menggelar yang namanya pos pengamanan dan juga pos pelayanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Menurut Rusdi, setidaknya Polri akan mendirikan 3.184 pos pengamanan 1.113 pos pelayanan.

Ia berharap, dengan adanya pos pengamanan dan pos pelayanan ini kebijakan pemerintah terkait antisipasi lonjakan Covid-19 selama nataru dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya sekali lagi semua kembali kepada masyarakat dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata dia.

Adapun Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Diketahui sebelumnya, Polri juga akan akan menggelar Operasi Lilin saat libur nataru.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut akan digelar mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 guna menyikapi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

“Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan operasi lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022,” kata Dedi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/11/2021).

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan jajarannya untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan operasi lilin tersebut.

Implementasinya adalah polisi akan mendirikan posko-posko PPKM skala mikro yang akan mengatur keluar masuknya masyarakat selama Nataru.


Sumber : KOMPAS.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia