Connect with us

Berita

Jenderal Polisi Diplot Jadi Deputi Korps Pemberantas Korupsi

Published

on

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Polri.

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi menggantikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk menampung Novel Baswedan cs. Kortas nantinya akan dipimpin jenderal polisi bintang dua.

“(Deputi) bintang dua nanti, direkturnya nanti naik jadi deputi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Desember 2021.

Dedi mengatakan deputi nantinya diisi orang-orang yang ada pada Dittipikor. Namun, posisi divisi tidak lagi di bawah Bareskrim Polri.

“Nanti dia sama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 masih di bawah Kapolri,” ujar jenderal bintang dua itu.

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri hari ini. Namun, penempatan berbeda-beda sesuai kompetensi saat di KPK.

Namun, Novel Baswedan, Yudi Purnomo, Giri Suprapdiono dan mantan penyidik KPK lainnya dipastikan masuk Korps Pemberantas Korupsi. Mereka akan bergabung dalam Deputi Pencegahan.

“Sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai dengan kompetensi. Maka, kemarin sudah dilakukan mapping melakukan uji kompetensi itu untuk menyiapkan jabatan sesuai kompetensi,” jelas Dedi.

Ke-44 eks pegawai KPK itu kini menuju Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat. Mereka akan menjalani pendidikan selama 14 hari.

“Setelah mengikuti pendidikan selama 14 hari terhitung mulai (TMT) 1 Januari 2022, maka akan diambil sumpah dan ditempatkan sesuai dengan jobdesk dan kompetensi yang sudah ditentukan,” kata Dedi.


Sumber : medcom.id

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia