Investigasi
Ketum SPI Minta Usut Tuntas!
Published
3 tahun agoon
By
Riki RizkiJAKARTA,- Sahabat Polisi Indonesia meminta megusut tuntas dugaan penimbunan obat Covid-19 yang diduga dilakukan sejumlah oknum.
Demi kepentingan pribadi atau golongan tertentu, yang sangat merugikan bagi keselamatan rakyat indonesia.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh. Menyesalkan perbuatan para oknum yang diduga telah melakukan penimbunan obat Covid-19.
pihak kepolisian Jakata Metro Jakarta Barat melalui kasat Reskrim Res Metro Jakbar berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti obat Covid-19 Azithromycin 500 mg di gudang PT ASA di Kalideres.
Fonda Tangguh Berantas Para Penimbun Obat Covid-19
“Pemerintah (Kemenkes RI,red) harus segera turun tangan untuk memecahkan permasahan ini. Agar dikemudian hari, tidak terjadi lagi hal serupa” pinta Fonda kepada wartawan, selasa (12/07) siang tadi.
Lanjut Fonda, para pelaku yang diduga menimbun obat Corona’ Azithromycin 500 mg di gudang PT ASA di Kalideres.
Harus dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta mampu menjelaskan dan mempertanggung nya.
“Pemerintah sudah tegas meminta semua pihak untuk menuntaskan pandemi covid-19. Dengan adanya penimbunan, secara tidak langsung sudah menentang pemerintahan” tandasnya.
Polisi Periksa 5 Orang saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan Polisi juga berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 terutama terkait urgensi pendistribusian Azithromycin.
“Kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgensi pendistribusian obat tersebut,” kata Joko.
Tambah Joko saat ini polisi telah meminta keterangan dari 5 orang saksi. Salah satunya adalah konsumen yang memesan obat Azithromycin ke PT ASA.
“Udah 5 saksi yang diundang, yang diperiksa hari ini satu orang customer tadi,” ucap Joko.
polisi telah memeriksa direktur hingga apoteker PT ASA.
Tiga orang yang telah diperiksa yakni YP (58) sebagai direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) sebagai kepala gudang.
Gudang PT ASA digerebek polisi pada Senin (12/7) kemarin. PT ASA yang merupakan distributor obat-obatan, diduga menimbun Azithromycin 500 mg.
Polisi menduga, PT ASA sengaja menimbun obat agar bisa menjual Azithromycin dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran tertinggi.(*)