Berita
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita Miras di Embaloh Hulu
Published
3 tahun agoon
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU – Dalam rangka menjalankan operasi pekat II Kapuas 2021, Polres Kapuas Hulu melalui Polsek Embaloh Hulu telah berhasil melakukan penyitaan sejumlah minum keras (Miras) jenis arak diwilayah Kecamatan Embaloh Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi melalui Kapolsek Embaloh Hulu Iptu Rajiman menyatakan, dalam giat operasi tersebut pihaknya juga berhasil melakukan penertiban terhadap Praktek Prostitusi, Perjudian dan Premanisme.
“Sesuai tujuan kita lakukan penertiban di Wilayah Kab.Kapuas Hulu Baik Polres maupun Polsek serentak menggelar kegiatan ini,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 7 Desember 2021.
Pada saat penyitaan minuman keras arak, beberapa warung yang dilakukan penertiban, semuanya tidak dapat menunjukan kepemilikan izin menjual Miras.
“Ini tujuanya untuk penertiban, jelang Natal dan tahun baru, sehingga situasi nantinya kondusif,” ucapnya.
Rajiman menambahkan bahwa, menjaga keamanan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kepolisian saja, tapi semua pihak juga iku menjaganya.
“Maka marilah kita sama-sama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, karena ini adalah tanggung jawab bersama, demi keamanan di kecamatan Embaloh Hulu,” ungkapnya.
Sumber : pontianak.tribunnews.com