Connect with us

Berita

Pengeroyok Polisi di Jaksel Pelaku Balap Liar, Tak Terima Aksinya Dibubarkan

Published

on

Enam pengeroyok polisi di Pondok Indah Jaksel ditangkap. (Rakha Arlyanto/detikcom)

detikNews, Jakarta – Brigadir Irwan Lombu dikeroyok sejumlah pemuda di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Para pelaku mengeroyok korban lantaran tidak terima balap liar dibubarkan.


“Mereka pelaku balap liar, karena upaya yang dilakukan korban mencoba menghentikan balap liar merasa terganggu, nah itu mereka memprovokasi,”

kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Para pelaku kemudian meneriaki Brigadir Irwan Lombu dengan kalimat provokasi ‘polisi gadungan’. Pengeroyokan itu sempat coba dilerai oleh istri korban, namun tak indahkan oleh para pelaku.

“Para pelaku meneriakkan dengan kata-kata provokasi, yaitu ‘polisi gadungan’. Korban ditemani istrinya. Karena ada provokasi tersangka mengeroyok, dicoba dilerai oleh istri korban, tapi tidak diindahkan pelaku,”

ujar Zulpan.
  • Kronologi Pengeroyokan

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (7/12) sekitar pukul 03.30 WIB. Brigadir Irwan saat itu naik mobil bersama istrinya melintas di lokasi dan melihat ada balapan liar di depannya.

“Karena korban anggota Polri, jiwa penolong dan pengayom masyarakat muncul dan membubarkan balapan liar itu,”

kata Zulpan.

Namun upaya korban membubarkan balapan liar ini mendapatkan perlawanan dari para pelaku. Bahkan ada yang meneriaki korban ‘polisi gadungan’.

“Saat mencoba membubarkan, para pelaku menerikkan dengan kata-kata provokasi, yaitu ‘polisi gadungan’, padahal saat itu korban pakai seragam dinas karena habis dinas malam,”

jelasnya.

Istri korban sempat melerai para pelaku. Namun para pelaku tidak peduli dan mengeroyok korban.

Enam pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni FP, JW, M, FA, D, B dan A. Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan penjara.


Sumber : detik.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia