Berita
Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Embassy Club SCBD Minggu Dini Hari
arta – Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tempat yang dirazia petugas adalah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Published
3 tahun agoon

Jakarta – Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan sekitarnya. Salah satu tempat yang dirazia petugas adalah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Embassy Club di Elysee SCBD. Di dalam itu penuh, sudah kita bubarin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi detikcom, Minggu (20/12/2021).
Zulpan mengatakan, pada saat didatangi aparat pada Minggu (20/12) pukul 00.00 WIB, Embassy Club masih ramai pengunjung. Bahkan beberapa pengunjung kedapatan baru hendak masuk ke Embassy Club.
“Banyak pengunjungnya, sudah dibubarin. Jam 00.00 WIB itu kita bubarin, kalau nggak dibubarin ya ini (nggak bubar), ini aja banyak yang mau datang sudah kita bubarin semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan bahwa Embassy Club sebelumnya buka melebihi jam operasional yang ditentukan.
“Karena kemarin sampai jam 03.00 pagi katanya,” imbuhnya.
Ia menambahkan, hampir semua pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung juga tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke klub.
“Banyak pengunjung yang tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan tidak taat prokes,” tambahnya.
Selain di Embassy Club, petugas gabungan juga melakukan razia di Cafe Hunter di Halim, Jakarta Timur dan di Cafe Semma, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Cek Aplikasi PeduliLindungi
Kegiatan razia prokes digelar secara serentak oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (19/12). 477 personel gabungan dilibatkan dalam rangka operasi yustisi ini.
“Tujuannya kan ada varian baru Omicron, sehingga tujuannya untuk penertiban prokes dan operasional tempat hiburan tersebut. Dijalankan nggak penertiban prokes itu?” katanya.
Zulpan mengatakan kegiatan ini dilakukan di Jakarta hingga Bekasi oleh jajaran Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Petugas melakukan pengecekan aplikasi PeduliLindungi untuk mengetahui kapasitas pengunjung di tempat hiburan malam tersebut.
“Dilaksanakan juga pengecekan pengunaan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.
“Kafe-kafe, tempat hiburan malam kan tutup sampai pukul 00.00 WIB, sehingga nanti kita sekalian cek apakah ada pelanggaran di sana,” tuturnya.
Sumber : detik.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung