Berita
Jelang Libur Nataru, Bus yang Melintas Jalur Pantura Indramayu Diberhentikan Polisi, Ini yang Dicek
Sopir-sopir bus pengangkut penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) diberhentikan untuk kemudian dicek urin.
Published
3 tahun agoon
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU – Sejumlah bus yang melintas di Jalur Pantura Indramayu diberhentikan polisi, Minggu (19/12/2021).
Sopir-sopir bus pengangkut penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) diberhentikan untuk kemudian dicek urin.
Tidak hanya itu, polisi juga mengecek apakah sopir dan penumpangnya sudah divaksin atau belum sebelum melakukan perjalanan.
Hal yang sama juga dilakukan polisi terhadap para kendaraan travel umum yang melintas di Jalur Pantura Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Syarif Lukman melalui Kapolsek Losarang, Kompol Mashudi mengatakan, hal ini guna menjamin keselamatan penumpang menjelang libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru) di masa pandemi Covid-19.
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polisi Minta TransJakarta Lakukan Penyegaran Keselamatan Berkendara
- Aksi Terpuji! Polisi Ini Bantu Emak-emak yang Habis Bensin saat Perjalanan ke Polsek Tanjungsari
- PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Polisi Siapkan Pos Penyekatan
- Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Polri Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan
“Yakni guna menghindari dan mencegah kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Indramayu serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan,” ujar dia saat melakukan pengecekan di Jalur Pantura Losarang Indramayu, Minggu (19/12/2021).
Regulasi soal syarat perjalanan darat pada libur Nataru ini sebelumnya sudah diatur dalam Inmendagri Nomor 66 tahun 2021.
Oleh karena itu, disampaikan Kompol Mashudi, pihaknya berharap agar masyarakat bisa mematuhi regulasi tersebut.
Pada kesempatan itu, terlihat ada puluhan penumpang yang hendak berpergian namun ternyata belum divaksin.
Polisi pun langsung melakukan vaksinasi di lokasi pemberhentian bus, dibantu petugas kesehatan dari RS Bhayangkara dan Puskemas Losarang.
“Ini upaya kita mencegah penyebaran virus Covid-19 dan varian baru Omicron,” ujar dia.
Selain itu, disampaikan Kompol Mashudi, polisi juga mengecek kelaikan kendaraan.
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polisi Minta TransJakarta Lakukan Penyegaran Keselamatan Berkendara
- Aksi Terpuji! Polisi Ini Bantu Emak-emak yang Habis Bensin saat Perjalanan ke Polsek Tanjungsari
- PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Polisi Siapkan Pos Penyekatan
- Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Polri Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan
Yakni dengan memeriksa lampu kendaraan, rem, kondisi ban, serta pengawasan protokol kesehatan penumpang dengan kapasitas maksimal harus 75 persen.
“Kami berharap, dalam menyambut pergantian tahun 2021 masyarakat yang melakukan perjalanan melintas di jalur Pantura Indramayu bebas dari rasa kekhawatiran tentang keselamatan selama dalam perjalanan,” ujar dia.
You may like
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat
ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Judol, Tanpa Tebang Pilih
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi