Berita
Seorang Ibu Minta Maaf ke Polisi karena Melaporkan Anak Jadi Korban Pelecehan Tanpa Bukti
Anak jadi korban pelecehan seksual, seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat inisial DR malah meminta maaf kepada kepolisian.
Published
3 tahun agoon
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Anak jadi korban pelecehan seksual, seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat inisial DR malah meminta maaf kepada kepolisian.
Permintaan maaf itu disampaikan oleh DR dalam sebuah video yang diterima Senin (27/12/2021).
“Kapolres Wakapolres serta jajarannya dan penyidik PPA saya minta maaf juga karena kemarin saya lagi dalam keadaan emosi,” ujar DR dalam rekamannya.
Ibu korban juga mengaku sudah menerima penjelasan dari Polres Metro Bekasi Kota terkait penanganan kasus kekerasan seksual tersebut.
- Polisi Tangkap Predator Seksual 10 Anak di Tanjungpinang
- Berikut Cara Melaporkan Polisi Pelanggar Hukum ke Propam
- Polisi di Bekasi Dirikan 10 Pos Pemantauan Jelang Nataru, 2 Lokasi Layani Tes PCR
- Polisi Gerebek Sarang Judi Online di Sukoharjo, Tiga Pelaku Ditangkap
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa kasus pelecehan seksual itu sudah ditangani kepolisian.
Saat itu korban inisial N (9) sudah diperiksa kepolisian.
Namun, kepolisian masih kekurangan alat bukti sehingga tak bisa langsung menangkap pelaku.
Sebab dalam menangkap pelaku diperlukan minimal dua alat bukti.
“Saat pengambilan surat permintaan visum di mana pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi dua alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan pelaku,” jelasnya, Senin (27/12/2021).
Di mana keluarga korban melapor 21 Desember 2021 pukul 03.00 WIB.
Sementara pukul 09.00 WIB keluarga korban meminta polisi menangkap pelaku di stasiun.
Sebelumnya seorang ibu menangkap sendiri pelaku yang telah mencabuli anaknya.
Penangkapan itu dilakukan setelah sang ibu mencoba melapor ke polisi, namun justru diminta menangkap sendiri pelaku.
- Polisi Tangkap Predator Seksual 10 Anak di Tanjungpinang
- Berikut Cara Melaporkan Polisi Pelanggar Hukum ke Propam
- Polisi di Bekasi Dirikan 10 Pos Pemantauan Jelang Nataru, 2 Lokasi Layani Tes PCR
- Polisi Gerebek Sarang Judi Online di Sukoharjo, Tiga Pelaku Ditangkap
DN (34), ibu korban mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya itu dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu.
Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.
Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya.
DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi, dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.
Namun, hal itu tak dilakukan. Keluarga DN justru menangkap sendiri pelaku di stasiun saat hendak kabur ke Surabaya.
You may like
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat
ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Judol, Tanpa Tebang Pilih
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi