Connect with us

Berita

DPR: Kepolisian Harus Tetap di Bawah Presiden

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden karena posisi intitusi tersebut sangat strategis dan menolak wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.

Published

on

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Jakarta, sahabat-polisi.or.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden karena posisi intitusi tersebut sangat strategis dan menolak wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Sahroni terkait pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Agus mengatakan, untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri.

Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen.

Dia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi karena jabatan menteri adalah posisi politik.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi,” ujarnya.

Dia tidak menginginkan Polri menjadi alat politik sehingga posisi lembaga tersebut saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah Presiden.


Sumber : aktual.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia