Berita
DPR: Kepolisian Harus Tetap di Bawah Presiden
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden karena posisi intitusi tersebut sangat strategis dan menolak wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.

Published
3 tahun agoon

Jakarta, sahabat-polisi.or.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden karena posisi intitusi tersebut sangat strategis dan menolak wacana Polri di bawah kementerian/lembaga.
“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
- Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian
- Vaksin COVID-19 aman dan halal
- Kapolri Tekankan Polisi Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19
- Tak Setuju Lemhannas, Natalius Pigai: Usulan Polri di Bawah Menteri Prematur dan Berbahaya!
- Halangi Polisi saat Razia PPKM, Petugas Keamanan Embassy Club Ditangkap
Hal itu dikatakan Sahroni terkait pernyataan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri. Agus mengatakan, untuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, kata Agus, nantinya akan menaungi Polri.
Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen.
- Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian
- Vaksin COVID-19 aman dan halal
- Kapolri Tekankan Polisi Kawal Investasi di Tengah Pandemi Covid-19
- Tak Setuju Lemhannas, Natalius Pigai: Usulan Polri di Bawah Menteri Prematur dan Berbahaya!
- Halangi Polisi saat Razia PPKM, Petugas Keamanan Embassy Club Ditangkap
Dia menilai, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi karena jabatan menteri adalah posisi politik.
“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi,” ujarnya.
Dia tidak menginginkan Polri menjadi alat politik sehingga posisi lembaga tersebut saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah Presiden.
Sumber : aktual.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung