Berita
Tak Setuju Lemhannas, Natalius Pigai: Usulan Polri di Bawah Menteri Prematur dan Berbahaya!
Usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dianggap berbahaya
Published
3 tahun agoon
Sahabat-polisi.or.id – Usulan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dianggap berbahaya
Aktivis Natalius Pigai berpandangan, Korps Bhayangkara selama ini dibentuk sebagai lembaga yang dituntut independen.
Jika Polri berada di bawah kementerian, maka dikhawatirkan independensi tersebut benar-benar hilang. Sebab, kementerian di pemerintahan selama ini banyak diisi oleh tokoh dari partai politik.
“Institusi Polri harus independen. Tanpa di bawah kementerian saja sering diintervensi, apalagi di kementerian dan menterinya kader partai,” kata Natalius Pigai dikutip redaksi, Sabtu (1/1).
Oleh karenanya, ia memandang usulan yang disampaikan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI berbahaya.
“Usulan ini prematur dan berbahaya,” tutup mantan Komisioner Komnas HAM ini.
- Gubernur Lemhannas Usul Polri Ditempatkan di Bawah Kementerian
- Menteri LHK, Siti Nurbaya: – Keberadaan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat Penting dalam Penindakan Pelaku Kejahatan di Sektor Kehutanan
- Polri Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi, Begini Respons KPK
- Kapolri Ajak Jadi Polisi yang Lebih Baik Lewat Buku Karya Purnawirawan
- Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Orang di Kabupaten Tangerang, Dalangnya Pasutri
Gubernur Lemhannas, Letjen Agus Widjojo mengatakan, usulan tersebut tak terlepas dari kajian masalah keamanan dalam negeri. Di mana menurutnya, Polri masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Agus menyatakan, kedudukan Polri seyogianya sama dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Sehingga, secara kedudukan baik Polri maupun TNI merupakan lembaga operasional.
“Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” kata Agus, Jumat (31/12).