Berita
Narkoba Kalbar : Geledah Penumpang Bus Antar Kota, Polisi di Mempawah Amankan 2 Paket Sabu

Published
3 tahun agoon

MEMPAWAH, sahabat-polisi.or.id – Seorang penumpang bus antar Kota di Kabupaten Mempawah, Provinsi kalimantan Barat (Kalbar) diamankan jajaran Polsek Polsek Siantan.
Dari penumpang pria berinisial AND alias DD itu Polisi mendapatkan 2 paket narkotika jenis sabu.
Tim Unit Reskrim Polsek Siantan, Polres Mempawah, mengamankan seorang pria yang kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu di sebuah bus antar kota, Sabtu 8 Januari 2022 siang.
Pelaku berinisial AND alias DD ini pun dibekuk dan digiring pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Siantan, AKP Sihar Binardi Siagian, menjelaskan, tersangka AND alias DD ini ditangkap atas informasi masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian.
Informasi itu menyebutkan, ada seorang laki-laki yang membawa narkotika golongan 1 jenis sabu dengan ciri-ciri mengenakan kaos kuning, celana pendek dan bertopi putih.
“Nah, laporan masyarakat ini langsung ditindaklanjuti Kanit Reskrim Polsek Siantan Ipda Andi Suprapto dan anggota dengan melakukan penyelidikan,” jelasnya, Minggu 9 Januari 2022.
Dikatakan Kapolsek, sejak pagi hari, Tim Unit Reskrim Polsek Siantan sudah menggelar penyelidikan dan pengintaian.
Lebih lanjut sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Raya Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Tim Unit Reskrim Polsek Siantan melihat keberadaan pelaku sedang berada di sebuah bus antar kota.
Pencegatan bus pun dilakukan. Akhirnya, dengan saksi sopir bus itu, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan dua paket barang bukti yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
Barang bukti satu paket ditemukan ada pada genggaman tersangka, serta satu paket lagi pada saku celana.
“Khusus di saku kiri celana tersangka, satu paket barang bukti yang kita temukan berbungkuskan kertas kuning,” jelas Kapolsek.
Dari interogasi awal, tersangka AND alias DD mengakui bahwa kedua paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu itu adalah miliknya.
Karenanya, bersama sejumlah barang bukti lainnya, AND alias DD pun digiring ke Mapolsek Siantan.
“Atas pengungkapan kasus narkotika ini, kami di Polsek Siantan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi,” tutup Kapolsek.
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung