Berita
Kronologi dan Modus Polisi Gadungan Tipu Janda Tajir Tasikmalaya dan Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta
Suwignyo (36) yang mengaku anggota Polda Jateng dan berganti nama jadi Aris Setiawan.
Suwignyo (36) yang mengaku anggota Polda Jateng dan berganti nama jadi Aris Setiawan.
Published
3 tahun agoon
TASIKMALAYA, sahabat-polisi.or.id – Demi mendapatkan uang dari jadi janda kaya, Suwignyo (36) yang mengaku anggota Polda Jateng dan berganti nama jadi Aris Setiawan.
“Saat melakukan aksinya, tersangka tidak memakai nama asli Suwignyo tapi jadi Aris Setiawan dengan pangkat Aipda,” kata
Seperti diketahui, Suwignyo dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumahnya di Grobogan, Jateng, setelah korban berinisial SH (36) mengadu ke polisi.
Korban yang kenal dengan tersangka lewat medsos mengaku sudah mengeluarkan uang pinjaman sekitar Rp 300 juta kepada tersangka.
“Korban memberi pinjaman, selain karena percaya teradap tersangka yang dikira anggota polisi serta janji utang akan dilunasi dengan mangagunkan SK pengangkatan ke bank,” ujar Kapolres.
Dengan bujuk rayunya, tersangka berhasil meminjam uang secara bertahap.
Seperti pinjam untuk buat kanopi rumahnya, rehab rumah serta beli mobil sedan.
Namun setelah berapa lama ditunggu, janji tersangka tak ditepati.
Bahkan tersangka mulai sulit dihubungi.
Belakangan korban terkejut begitu mengetahui tersangka ternyata polisi gadungan.
Korban pun akhirnya lapor ke Polres Tasikmalaya Kota.
Sumber : TRIBUNNEWS.COM
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung
Cookie | Duration | Description |
---|---|---|
cookielawinfo-checkbox-analytics | 11 months | This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics". |
cookielawinfo-checkbox-functional | 11 months | The cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional". |
cookielawinfo-checkbox-necessary | 11 months | This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary". |
cookielawinfo-checkbox-others | 11 months | This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other. |
cookielawinfo-checkbox-performance | 11 months | This cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance". |
viewed_cookie_policy | 11 months | The cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data. |
Pingback: Baru Keluar dari Lapas Cipinang, AB Ditangkap Polisi Lagi - SAHABAT POLISI INDONESIA Baru Keluar dari Lapas Cipinang, AB Ditangkap Polisi Lagi