Connect with us

Berita

Polisi Selidiki Identitas Pengendara Motor yang Acungkan Jari Tengah ke Polantas

Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengendara motor mengacungkan jari tengahnya ke arah polisi di kawasan Jalan Layang Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur. Pengendara motor itu diketahui adalah seorang perempuan. 

Published

on

Ilustrasi Polisi Satuan Lalu Lintas. ANTARA/Adeng Bustomi

Sahabat-polisi.or.idJakarta – Sebuah video viral memperlihatkan seorang pengendara motor mengacungkan jari tengahnya ke arah polisi di kawasan Jalan Layang Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur. Pengendara motor itu diketahui adalah seorang perempuan. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut sosok polisi lalu lintas (polantas) yang diacungi jari tengah oleh pengendara motor itu adalah Kepala Unit Lalu Lintas Polsek Ciracas Ajun Komisaris Gede Oka. 

“Pelaku seorang perempuan pengendara sepeda motor B-6518-VTB dalam status penyelidikan,” ujar Zulpan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 18 Januari 2022. 

Zulpan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin, 17 Januari 2022 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Gede Oka tengah mengatur lalu lintas di lokasi tersebut. Lalu dari arah Kampung Rambutan, melintas seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi B-6518-VTB. 

Gede Oka lantas menegur perempuan tersebut lantaran tak memakai helm. Perempuan itu berdalih tak memakai helm lantaran cuaca sedang panas dan mencoba memancing emosi Gede Oka. 

“Korban tak terpancing dan fokus mengatur lalu lintas. Namun perempuan itu dengan terpaksa memakai helmnya dan berkata ‘saya memakai helm di depan bapak, setelah itu saya lepas lagi’,” tutur Zulpan. 

Menurut Zulpan, Gede Oka awalnya tak mengetahui bahwa perempuan itu mengacungkan jari tengahnya. Ia baru tahu setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial Instagram.

Zulpan mengatakan bahwa Gede Oka sudah melaporkan peristiwa itu ke Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur. Namun, ia belum secara resmi membuat laporan polisi.

Zulpan menyebut bahwa saat ini polisi masih mengecek identitas pengendara motor itu dengan memeriksa pelat nomor polisi sepeda motor yang digunakan perempuan tersebut. Gede Oka juga disarankan agar membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. 


Sumber : TEMPO.CO

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia