Uncategorized
Kompolnas: Polisi Punya Kewenangan Selidiki Kasus Pelat Nomor Dinas Mobil Arteria Dahlan
Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022).

Published
3 tahun agoon

sahabat-polisi.or.id, JAKARTA – Kompolnas menilai polisi punya kewenangan untuk menyelidiki kasus pelat nomor dinas polisi milik Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang belakangan menjadi polemik di media sosial.
“Polisi punya kewenangan untuk lidik,” kata Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Menurut Pudji, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tertib dan disiplin di dalam berlalu lintas. Sebaliknya, tidak boleh ada pihak yang ingin mendapatkan prioritas di jalan raya.
“Kita berharap momen ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pengendara roda empat maupun roda dua harus tertib dan disiplin. Tidak macam-macam dengan tujuan dapat prioritas serta petugas tegas melakukan penindakan,” ujarnya.
“Semua harus mau jadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” jelas dia.
Di sisi lain, eks Kakorlantas Polri ini menyebut bahwa pelat nomor dinas polisi sejatinya bisa dikeluarkan resmi oleh Slog Polri. Namun, harus ada pengajuan resmi dari instansi terkait.
Hal ini termaktub dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penerbitan STNK dan TNKB Dinas Polri. Perkap tersebut diteken oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Desember 2019 silam.
“Untuk plat dinas polisi yang mengeluarkan Slog Polri. Untuk pejabat tertentu prosesnya pengajuan resmi dari Instansi atau lembaga Pemerintah sesuai prosedur surat permohonan resmi oleh pejabat setingkat eselon 1 dan diproses oleh Slog Polri dengan prosedur melampirkan STNK, BPKB & cek phisik ranmor guna pemeriksaan,” terang dia.
Kendati begitu, dia tidak menjelaskan perihal apakah anggota DPR RI masuk ke dalam daftar instansi atau lembaga pemerintah yang diperbolehkan memiliki pelat dinas polisi.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI angkat bicara soal lima unit kendaraan mewah berpelat dinas polisi dan bernomor serupa 4196-07 yang terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/1/2022).
- IPW Minta Polri Usut Pelat Mobil Mirip Polisi di DPR yang Diduga Milik Arteria Dahlan
- Sahabat Polisi Indonesia Minta Pemerintah Naikkan Gaji Anggota Polri
- Polisi temukan limbah medis capai 6 ton di bekas Gedung BKMM NTB
- Belum Ada Laporan Resmi, Polisi Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Pencabulan di Angkinang, HSS
Sumber: Tribunnews
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung