Berita
Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Tolak Money Politik Pada Pilkada 2024
Published
4 bulan agoon
By
Irwan
Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., menghimbau dan mengajak Masyarakat untuk menolak dan tidak terlibat dalam praktik money politic atau politik uang pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bireuen.
AKBP Jatmiko menegaskan bahwa Money Politik dapat merusak proses Demokrasi dan dapat mencederai integritas Pilkada yang jujur dan adil.
“Saya mengimbau kepada seluruh Masyarakat Bireuen untuk tidak terlibat dan menolak Money Politik pada Pilkada 2024, Laporkan jika adanya aktifitas Money Politik, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku terkait penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024, mari bersama kita ciptakan Pilkada Aman, Damai, Jujur dan Berintegritas,” Ucap AKBP Jatmiko.
Kapolres Bireuen menyebutkan kepada siapa saja yang terlibat Money Politic akan dijerat pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 73 Ayat 4, dengan ancaman Hukuman 3 Tahun dan Paling lama 6 Tahun, denda Rp 200.000 Juta dan Paling banyak Rp 1.000.000 Miliyar, baik itu pemberi dan penerima.
Selain Money Politic, Kapolres Bireuen juga mengimbau Masyarakat untuk menghindari Hoax, Pilitik Sara, Intimidasi dan aksi kriminalitas yang dapat menciderai Pilkada Damai 2024 di Kabupaten Bireuen.
You may like
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Quick Respon Kapolres Bireuen Bersama Stakeholder terkait Turun Langsung Kelokasi Jalan Longsor
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung