Berita
Meski PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Bangun Check Point
Published
3 tahun agoon
Jakarta – Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) di semua daerah. Kendati demikian, Polri akan tetap mendirikan check point berupa pos pelayanan dan pos pengamanan untuk mengecek aplikasi Pedulilindungi masyarakat.
“Tidak, tetap (check point), itu kan untuk pengamanan, pos pam (pos pengamanan), pos yan (pos pelayanan). Nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi Pedulilindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan aturkan,” kata Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).
Imam menerangkan Polri juga akan mendirikan pos vaksinasi di beberapa rest area di sejumlah tol. Jadi, kata Imam, pengendara yang ketahuan belum divaksinasi bisa langsung diimbau divaksinasi di pos pelayanan.
“Tentunya di tempat-tempat itu juga mungkin kemungkinan akan kita dirikan pos vaksinasi. Jadi yang ketahuan belum vaksin langsung diimbau vaksin di situ misalnya gitu,” kata Imam.
- Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Polri Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan
- PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Polisi Siapkan Pos Penyekatan
- Momen Polisi Sambangi Buruh Tani yang Sedang Tanam Padi, Diajak Vaksinasi
- Bayar Denda Langsung Tanpa Lewat Polisi, Layanan Digital Korlantas Minimalkan Penyimpangan
“Iya pos pelayanan sama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Imam menyebut pihaknya akan membahas perubahan aturan Natal dan tahun baru 2022 bersama Mendagri. Imam menyatakan Polri akan mendukung penuh peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
Lebih lanjut, Imam menyebut pihaknya akan membahas perubahan aturan Natal dan tahun baru 2022 bersama Mendagri. Imam menyatakan Polri akan mendukung penuh peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kita mau rapat sama Mendagri, jadi kita akan menyesuaikan apa keputusan di Mendagri, memang sepertinya ada perubahan yang kemarin kayak akan diberlakukan PPKM level 3 ternyata kan ada hasil laporan Pak Menkes itu, varian baru itu tidak seperti Delta-lah, pertimbangannya kan gitu ya,” kata Imam.
“Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti,” imbuhnya.
Diketahui, pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Nataru 2022. Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Jokowi menyampaikan tidak perlu ada penyekatan saat Nataru.
“Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat, di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi,” ujar Tito kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).
Tito mengimbau masyarakat yang belum vaksinasi tidak bepergian. Mendagri mengingatkan bahwa COVID-19 belum benar-benar hilang.
“Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah. Meskipun sudah cukup tinggi (angka vaksinasi), tapi kita kan yang terpapar ada juga kan, (sekitar) 100-200 kan ada yang terpapar,” tambah Tito.
You may like
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat
ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Judol, Tanpa Tebang Pilih
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi