Connect with us

Uncategorized

Kompolnas: Polisi Punya Kewenangan Selidiki Kasus Pelat Nomor Dinas Mobil Arteria Dahlan

Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022).

Published

on

Tribunnews/Vincentius Jyestha

sahabat-polisi.or.id, JAKARTAKompolnas menilai polisi punya kewenangan untuk menyelidiki kasus pelat nomor dinas polisi milik Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang belakangan menjadi polemik di media sosial.

“Polisi punya kewenangan untuk lidik,” kata Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartanto kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).

Menurut Pudji, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tertib dan disiplin di dalam berlalu lintas. Sebaliknya, tidak boleh ada pihak yang ingin mendapatkan prioritas di jalan raya.

“Kita berharap momen ini menjadi pelajaran berharga untuk semua pengendara roda empat maupun roda dua harus tertib dan disiplin. Tidak macam-macam dengan tujuan dapat prioritas serta petugas tegas melakukan penindakan,” ujarnya.

“Semua harus mau jadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas,” jelas dia.

Di sisi lain, eks Kakorlantas Polri ini menyebut bahwa pelat nomor dinas polisi sejatinya bisa dikeluarkan resmi oleh Slog Polri. Namun, harus ada pengajuan resmi dari instansi terkait.

Hal ini termaktub dalam Perkap Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penerbitan STNK dan TNKB Dinas Polri. Perkap tersebut diteken oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada 5 Desember 2019 silam.

“Untuk plat dinas polisi yang mengeluarkan Slog Polri. Untuk pejabat tertentu prosesnya pengajuan resmi dari Instansi atau lembaga Pemerintah sesuai prosedur surat permohonan resmi oleh pejabat setingkat eselon 1 dan diproses oleh Slog Polri dengan prosedur melampirkan STNK, BPKB & cek phisik ranmor guna pemeriksaan,” terang dia.

Kendati begitu, dia tidak menjelaskan perihal apakah anggota DPR RI masuk ke dalam daftar instansi atau lembaga pemerintah yang diperbolehkan memiliki pelat dinas polisi.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI angkat bicara soal lima unit kendaraan mewah berpelat dinas polisi dan bernomor serupa 4196-07 yang terparkir di Parkiran Basemen Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (19/1/2022). 


Sumber: Tribunnews

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia