Berita
Gencarnya Polisi Menindak Ormas, Tertibkan Atribut hingga Ambil Alih Aset Negara
Puluhan petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan TNI melakukan pengosongan kantor Pemuda Pancasila di Ruko Perkantoran No.29 Jalan Letjen Suprapto Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Published
3 tahun agoon

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya sedang gencar-gencarnya menindak sejumlah organisasi massa yang melawan hukum.
Setelah menertibkan atribut dan gardu ormas, kini polisi juga mulai mengambil alih aset negara yang selama ini dikuasai oleh ormas.
Catatan Kompas.com, langkah kepolisian menindak ormas ini berawal dari kelakuan para anggota ormas yang kerap membuat keributan.
Misalnya Ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) pernah terlibat bentrok di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada 19 November 2021 lalu.
Bentrokan bermula ketika saat salah satu ormas merayakan ulang tahun seseorang dengan cara konvoi di jalan.
Dalam konvoi itu, ormas tersebut bertemu dengan ormas lain lalu terjadi percekcokan mulut yang berujung pada bentrok. Akibatnya, tiga orang menderita luka-luka.
Polisi kemudian menetapkan tujuh tersangka yang terlibat dalam bentrokan tersebut. Dari tujuh tersangka, tiga orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Selain itu, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila juga terlibat pengeroyokan terhadap polisi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada 25 November 2021. Polisi kemudian menetapkan 6 anggota ormas sebagai tersangka.
Sindiran Jokowi
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo juga menyindir Polri terkait ormas yang kerap melanggar hukum. Jokowi menyentil polisi yang malah sowan ke pimpinan ormas yang kerap membuat keributan.
Kepala Negara meminta agar ketegasan dan kewibawaan tidak hilang dari Polri.
“Ketegasan itu juga jangan hilang dari Polri. Kewibawaan juga jangan hilang dari Polri. Saya sudah lama sekali ingin menyampaikan, ada kapolda baru, ada kapolres baru, malah datang kepada sesepuhnya ormas yang sering membuat keributan,” ujar Jokowi.
- Sahabat Polisi Indonesia Dukung Kapolri Jenderal Listyo Menindak Tegas Oknum Polri Bermasalah
- Kapolri Ajak Jadi Polisi yang Lebih Baik Lewat Buku Karya Purnawirawan
- Kapolri Hadiri Launching Buku ‘Bhayangkari Sejati Mengabdi Tanpa Henti’
- Pengeroyok Polisi di Jaksel Pelaku Balap Liar, Tak Terima Aksinya Dibubarkan
- Cabuli Gadis 18 Tahun hingga Hamil, 5 Pemuda di Nunukan Diringkus Polisi, Korban Dicekoki Miras
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Kerja di Badung, Bali, yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, 3 Desember 2021.
“Bener ini? (Lalu) saya tanya ke kapolres. Kenapa bapak melakukan ini? (Dijawab) supaya kotanya kondusif. Tapi apakah cara itu betul? Hati-hati jangan menggadaikan kewibawaan dengan sowan kepada pelanggar hukum,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Jokowi itu, Polda Metro Jaya merasa tidak perlu untuk bertemu dengan ormas dalam rangka penegakan hukum. Polda Metro justru menyatakan akan menindak tegas ormas yang melanggar hukum tanpa pandang bulu.
Penertiban Atribut Ormas
Tak lama setelah sindiran Jokowi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga langsung meminta jajarannya untuk menertibkan atribut-atribut ormas yang banyak dipasang dan bertebaran di pinggir jalan hingga wilayah permukiman warga.

Fadil mengatakan, penertiban atribut ormas dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan tertibkan agar kampung lebih rapi, lebih aman,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).
- Sahabat Polisi Indonesia Dukung Kapolri Jenderal Listyo Menindak Tegas Oknum Polri Bermasalah
- Kapolri Ajak Jadi Polisi yang Lebih Baik Lewat Buku Karya Purnawirawan
- Kapolri Hadiri Launching Buku ‘Bhayangkari Sejati Mengabdi Tanpa Henti’
- Pengeroyok Polisi di Jaksel Pelaku Balap Liar, Tak Terima Aksinya Dibubarkan
- Cabuli Gadis 18 Tahun hingga Hamil, 5 Pemuda di Nunukan Diringkus Polisi, Korban Dicekoki Miras
Fadil berharap berharap tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyebabkan gesekan antarkelompok ormas di suatu wilayah.
Penertiban atribut ormas sudah dilakukan di beberapa wilayah di Jakarta. Sebanyak 1.913 atribut dari berbagai kelompok ormas yang terpasang di 10 kecamatan wilayah Jakarta Selatan telah dicopot guna mencegah keributan.
Kemudian, sejumlah pos komando (posko) ormas di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Penertiban dilakukan guna mengantisipasi keributan.
Posko-posko ormas itu dicat ulang agar tidak ada lagi posko berwarna khas ormas. Selain itu, bendera-bendera ormas yang berkibar di jalanan juga akan diturunkan oleh kepolisian.
Terakhir, sebanyak 120 gardu milik ormas di Jakarta Timur juga dibongkar guna memberikan rasa aman bagi warga. Terhadap ormas yang tertib, polisi berjanji akan bersinergi untuk melakukan hal-hal yang positif.
Pengambilalihan Aset Negara
Terbaru, Polres Jakarta Pusat mengambil alih aset negara yang dikuasai oleh Ormas. Ada tiga aset yang diamankan, satu dikuasai oleh Pemuda Pancasila dan dua lainnya dikuasai Forum Betawai Rempug.
- Sahabat Polisi Indonesia Dukung Kapolri Jenderal Listyo Menindak Tegas Oknum Polri Bermasalah
- Kapolri Ajak Jadi Polisi yang Lebih Baik Lewat Buku Karya Purnawirawan
- Kapolri Hadiri Launching Buku ‘Bhayangkari Sejati Mengabdi Tanpa Henti’
- Pengeroyok Polisi di Jaksel Pelaku Balap Liar, Tak Terima Aksinya Dibubarkan
- Cabuli Gadis 18 Tahun hingga Hamil, 5 Pemuda di Nunukan Diringkus Polisi, Korban Dicekoki Miras
FBR menguasai dua bidang tanah di kawasan eks Bandara Kemayoran. Lahan yang dikuasai itu kemudian disulap menjadi lapangan futsal dan badminton, lalu disewakan ke masyarakat.
Kedua lahan yang dikuasai itu tepatnya berada di Blok B2 dan B3 eks Bandara Kemayoran, masing-masing seluas 1,3 hektar dan 1,2 hektar.
“Kedua tanah tersebut oleh organisasi masyarakat FBR didirikan lapangan futsal dan lapangan badminton, juga petak kios dan bangunan semipermanen yang tujuannya untuk disewakan,” kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto, Senin (13/12/2021), seperti dikutip Antara.
Penyewaan satu petak kios dilakukan oleh ormas FBR. Mereka menarifkan kepada penyewa sebesar Rp 3 juta per tahun.
Padahal, tanah itu milik PT Oseania yang merupakan pemegang Hak Guna Bangun (HGB). Jajaran Polres Metro Jakpus pun masih melakukan pengembangan terkait pelaku penguasaan aset itu.
Sementara itu, aset negara yang dikuasai Pemuda Pancasila merupakan bangunan ruko empat lantai di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran. Aset itu sudah dijadikan sebagai kantor sekretariat Majelis Pimpinan Cabang PP.
Setyo mengatakan, aset itu sudah dijadikan kantor ormas sejak 2004. Namun, baru-baru ini, penggunaan aset itu baru dilaporkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP melakukan pengosongan dan penyegelan bangunan tersebut pada Senin (13/12/2021) kemarin.
Pegawai LMAN Kementerian Keuangan Bayu Adinegoro mengatakan, bangunan yang ditempati ormas PP merupakan aset bank yang sudah dilikuidasi. Bank yang sudah bangkrut sejak 1998 tersebut kemudian menyerahkan jaminan kepada negara.
Pengosongan tersebut dilakukan secara kondusif meskipun pertemuan sebelumnya dengan perwakilan PP tidak mencapai titik temu.
“Sebenarnya tidak ada penolakan (dari ormas PP). Koordinasi kami cukup baik dengan perwakilan Pemuda Pancasila, namun tidak terjadi kesepakatan terkait pemanfaatannya, makanya mau tidak mau kami harus mengosongkan,” tutur Bayu.
Sumber : kompas.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung