Berita
Polisi Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jalan Tol pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kebijakan ganjil genap tersebut diurungkan karena baru sebatas wacana.
Published
3 tahun agoon
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal dilaksanakan.
Sebelumnya, wacana itu akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021 sebagai antisipasi lonjakan pergerakan kendaraan saat Nataru.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kebijakan ganjil genap tersebut diurungkan karena baru sebatas wacana.
Hal itu sekaligus menjawab beberapa spekulasi yang berkembang bahwa aturan itu sempat dikabarkan akan berlaku.
- Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru
- Ribuan Pemakai Knalpot Bising Terjaring Operasi Zebra 2021
- Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Polri Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan
- Polisi Antisipasi Maraknya Pemalsuan Surat Tes COVID-19 Jelang Nataru
- PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Polisi Siapkan Pos Penyekatan
“Enggak jadi diberlakukan, batal. Karena kemarin berkembang di masyarakat bahwa aturan itu akan berlaku padahal baru wacana. Sekaligus menjawab yang viral di media sosial empat ruas tol itu jadi baru wacana belum diputuskan,” ujar Argo saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).
Argo menambahkan, aturan ganjil genap di tol sejatinya untuk membatasi mobilitas masyarakat bersifat situasional.
Oleh karena itu, pengambilan keputusan terkait kebijakan itu harus disesuaikan dengan melihat langsung kondisi mobilitas kendaraan di lapangan.
“Jadi harus disesuaikan atau situasional, tidak bisa disamakan untuk di semua wilayah. Harus dilihat juga dinamika mobilitasnya di lapangan seperti apa,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, penerapan kebijakan tersebut juga memerlukan aturan teknis dari Kementerian Perhubungan. Semua aturan berkaitan pembatasan mobilitas mesti merujuk dari peraturan yang diputuskan Kementerian Perhubungan.
Argo menuturkan, bahwa Polda Metro Jaya baru mendapatkan informasi bahwa rencana pembatasan mobilitas warga baru akan dilakukan sebelum dan sesudah malam pergantian tahun.
- Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru
- Ribuan Pemakai Knalpot Bising Terjaring Operasi Zebra 2021
- Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Polri Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan
- Polisi Antisipasi Maraknya Pemalsuan Surat Tes COVID-19 Jelang Nataru
- PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Polisi Siapkan Pos Penyekatan
“Kalau memang dibutuhkan, bisa saja. Tapi situasional, misal jelang Tahun Baru terjadi lonjakan mobilitas luar biasa. Tapi untuk saat ini tidak dilaksanakan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mewacanakan penerapan ganjil genap di empat ruas tol pada libur Nataru nanti.
Aturan itu disusun dalam rangka pembatasan serta antisipasi lonjakan mobilitas saat libur akhir tahun dan pengendalian Covid-19.
Menurut rencana, empat jalan tol akan berlakukan sistem ganjil genap mulai 20 Desember 2021 sampai 2 januari 2022. Keempat jalan tol tersebut adalah Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Menjelang Nataru, pimpinan DPR mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan menghindari kerumunan di ruang publik yang berpotensi jadi tempat penyebaran Covid-19.
- Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru
- Ribuan Pemakai Knalpot Bising Terjaring Operasi Zebra 2021
- PPKM Level 3 Selama Libur Nataru, Polisi Siapkan Pos Penyekatan
- Antisipasi Kenaikan Covid-19 Saat Nataru, Polri Dirikan Pos Pengamanan dan Pelayanan
- Polisi Sebut Pelanggaran Rabbithole Lebih Parah Dibanding Embassy Club
“Kita juga harus terus waspada dengan adanya virus Omicron yang baru masuk. Masyarakat angan panik agar kemudian langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah bisa fokus dalam upaya mencegah laju Covid,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa untuk perayaan natal dan tahun baru kita tetap menjaga protokol kesehatan tetap menghindari kerumunan-kerumunan yang tidak perlu,” kata Dasco.
You may like
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi
Polisi Duga Bentrokan di Sorong Ada Pengaruh Miras
Basmi Polisi Nakal, Kapolri Tegaskan Tak Segan Jika Harus Pecat 500 Anggotanya