Berita
Polisi Sebut Ada 180 Korban Investasi Bodong Alkes Rp 1,2 Triliun Lapor ke Posko
Polisi masih mengusut kasus investasi bodong suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dengan kerugian hingga Rp 1,2 triliun. Sejauh ini, sudah ada 180 korban yang mengadu ke Posko Penanganan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Published
3 tahun agoon

Liputan6.com, Jakarta – Polisi masih mengusut kasus investasi bodong suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) dengan kerugian hingga Rp 1,2 triliun. Sejauh ini, sudah ada 180 korban yang mengadu ke Posko Penanganan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
“Bahwa telah ada sekitar 180 korban yang melapor ke Posko Penanganan Sunmod Alkes di Dittipideksus Bareskrim Polri,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Menurut Whisnu, penyidik terus menelusuri aset dari perkara tersebut. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka.
“Bahwa investasi suntik modal Alkes menawarkan keuntungan mulai dari 10 sampai dengan 30 persen, di mana besar keuntungan ditentukan oleh upline,” jelas dia.
- Polisi Beri Tips Agar Masyarakat Tak Terjebak Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Alat Kesehatan Rp1,2 Triliun
- Polisi Tangkap Buronan Kasus Penipuan Investasi Suntik Modal Alkes
- Intip Gaji Polisi Pangkat Bintara, dari Bripda hingga Aiptu
- Selebgram di Jateng Ditangkap Polisi Akibat Prostitusi, Tarif Sekali Kencan Mencapai Rp 25 Juta
Misalnya saja, lanjut Whisnu, paket per boks alkes seharga Rp 2,1 juta dengan keuntungan Rp 650 ribu per boks untuk pemesanan di bawah 1.000 boks. Sementara pemesanan di atas 1.000 boks mendapatkan keuntungan Rp 750 ribu.
“Kemudian downline bisa menawarkan cuan sesuai perhitungan keuntungan yang sudah didapat ke bawahnya, supaya mendapatkan suntikan modal,” Whisnu menandaskan.
Polisi Beberkan Peran 3 Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Alkes Rp 1,2 Triliun
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi suntik modal alat kesehatan (Alkes) dengan kerugian korban mencapai Rp 1,2 triliun. Ketiganya sejauh ini berperan sebagai pencari investor dengan iming-iming keuntungan yang besar.
“Perannya mereka masing-masing untuk sementara mencari customer ya, yang jelas mereka terlibat langsung dalam mencari customer. Sehingga ketiganya ini yang berhubungan dengan korban,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Ahmad memastikan penyidikan kasus tidak berhenti sampai di situ. Sejauh ini sudah ada pemeriksaan 141 saksi yang juga korban dalam kasus tersebut.
“Tentu penyidik masih mengembangkan, mendalami keterlibatan apakah dibalik itu masih ada tersangka-tersangka lain. Nanti hasil pengembangan akan disampaikan,” kata Ahmad.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset dari kasus investasi bodong terkait suntik modal (Sunmod) alat kesehatan (Alkes). Polri akan menggunakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.
“Penyidik akan melakukan tracing asset kepada para tersangka dan permintaan penelusuran oleh PPATK,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (22/12/2021).
Sumber : liputan6.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung