Berita
Polisi Periksa Ustaz Pembuat Video Ceramah yang Diduga Picu Perusakan Ponpes di Lombok Timur
Video ceramah tersebut berujung pada perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah oleh ratusan massa pada Minggu (2/1/2022).

Published
3 tahun agoon

MATARAM, Sahabat-polisi.or.id – Aparat Kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah memeriksa ustaz MQ terkait video ceramah yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan mendiskreditkan tradisi warga Lombok berziarah ke makam leluhur.
Video ceramah tersebut berujung pada perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah oleh ratusan massa pada Minggu (2/1/2022).
Pemanggilan terhadap MQ ini menindaklanjuti tuntutan aksi tokoh agama, tokoh adat, dan santri, pada Senin (3/1/2022) yang mendatangi Mapolda NTB dan meminta MQ ditindak atas ceramahnya.
“Ustaz MQ telah kita mintai keterangan dan hasil BAP-nya akan dipelajari dulu oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Selasa (4/1/2022).
Kuasa hukum MQ, M Apriadi Abdi Negara, membenarkan bahwa kliennya telah diminta keterangan sejak Minggu lalu.
Saat ini, MQ diamankan sementara di Mapolda NTB demi pertimbangan keamanan.
- Polda NTB Perhatikan Masyarakat Korban Banjir
- Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Pria Sulsel Jadi Joki Vaksin-Disuntik 17 Kali
- Mabes Polri: Polisi Tidak Pernah Menyerang KKB Papua
- Lebih Dekat bersama KAPOLDA NTB M. IQBAL
- Polisi Tangkap Penjual Video Porno di Media Sosial
Desak minta maaf
Sementara itu, Majelis Adat Sasak (MAS) menuntut ustaz MQ meminta maaf atas video ceramahnya yang beredar di media sosial hingga ramai diperbincangkan masyarakat Lombok.
Isi ceramah MQ dalam video itu dinilai telah menistakan beberapa makam keramat yang ada di pulau Lombok.
Desakan agar MQ meminta maaf melalui media cetak dan media daring adalah bagian dari pernyataan sikap MAS dalam aksi mereka ke Mapolda NTB pada Senin lalu..
“Apa yang kita rasakan di percakapan publik kita, ada gangguan dengan munculnya narasi- narasi yang menurut kami tidak pantas. Supaya tidak terjadi hal hal di luar kontrol maka kami serahkan ini pada aparat kepolisian,” kata Lalu Bayu Windia, Ketua MAS.
MAS menolak segala bentuk sikap, perilaku, dan tutur kata yang dapat mencederai harmonisasi kehidupan masyarakat Sasak.
Kepada seluruh masyarakat, MAS mengimbau untuk tetap bersikap tenang dan tidak melakukan tindakan kekerasan.
MAS juga mendorong aparat memproses hukum MQ atas ujaran verbal dan nonverbal yang telah menistakan beberapa makam keramat di Pulau Lombok dengan menggunakan frase yang tidak pantas bagi tempat tempat yang dihormati oleh masyarakat Islam Sasak.
Sumber : kompas.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung