Connect with us

Berita

Turun dari MVP, 7 WNI Ditangkap Polisi Malaysia di Terminal Bus Pusat kota, Digiring ke Tawau

Sebanyak 7 WNI ditangkap polisi Malaysia saat sedang Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawau Jumat (07/01/2022).

Published

on

7 WNI terjaring Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawau, Malaysia Jumat (07/01/2022), malam.

NUNUKAN, sahabat-polisi.or.id – Sebanyak 7 WNI ditangkap polisi Malaysia saat sedang Patroli Benteng Gabungan di Desa Kurnia, Tawau Jumat (07/01/2022).

7 WNI ditaggkap saat masuk ke negeri Jiran tersebut secara ilegal 

Diketahui Patroli Benteng Gabungan itu merupakan operasi yang digelar otoritas keamanan di Malaysia untuk mencegah dan menindaklanjuti Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI).

Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal membenarkan adanya penangkapan terhadap 7 WNI yang masuk secara illegal itu.

Emir katakan 7 WNI itu berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan usianya 22 hingga 80 tahun.

“Iya betul, mereka masuk secara Ilegal. Tindaklanjutnya, akan menjalani karantina. Ketujuh WNI itu baru diserahkan ke Depo Imigresen Tawau. Nanti setelah selesai karantina baru proses deportasi,” kata Emir Faisal kepada TribunKaltara.com, melalui WhatsApp, Sabtu (08/01/2022), pukul 13.30 Wita.

Menurut Emir, penangkapan 7 WNI itu oleh Tim Quick Reaction Force (QRF), yang saat itu mendapatkan informasi ada sejumlah orang diduga sebagai PATI dalam sebuah mobil MPV.

Tim QRF lalu melakukan pengejaran sampai akhirnya berhasil mengamankan 7 WNI itu di terminal bus pusat kota, sekira pukul 22.15 waktu setempat.

“Jadi, awalnya petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa ada rombongan PATI naik mobil MPV. Begitu dilacak keberadaan mereka, ternyata benar. Akhirnya diamankan,” ucapnya.

Namun, pengemudi kendaraan MPV yang diduga terlibat berhasil kabur dari pengejaran petugas.

“Begitu sopirnya turunkan 7 WNI (PATI) di area terminal bus, langsung kabur begitu dia tahu ada petugas datang,” ujarnya.

Emir menuturkan, dalam pemeriksaan oleh petugas, ketujuh WNI itu tidak memiliki identitas maupun dokumen yang sah.

Para WNI itu, beber Emir berangkat dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.

“Mereka semua nekat masuk Malaysia secara ilegal karena dijanjikan bekerja di kebun sawit,” tuturnya.

Lanjut Emir,”Kalau mereka lolos saat itu, begitu sampai di Tawau, ada oknum agen tenaga kerja setempat yang mengurus keberangkatan mereka ke Kota Kinabalu, Sabah, untuk dipekerjakan,” tambahnya.

Emir sampaikan bahwa hingga kini belum ada penerimaan secara resmi oleh Pemerintah Malaysia terhadap PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia.

“MoU RI-Malaysia mengenai penempatan tenaga kerja masih dalam pembahasan. Kalau yang masuk saat ini ya ilegal, ketika ada operasi baru tertangkap,” ungkapnya.

Ketujuh WNI itu sudah diserahkan ke Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) atau Markas Besar Polri di Tawau untuk ditindaklanjuti termasuk proses skrining Covid-19.

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia