Connect with us

Berita

IPW Minta Polri Usut Pelat Mobil Mirip Polisi di DPR yang Diduga Milik Arteria Dahlan

tahui, lima mobil mewah dengan pelat nomor mirip polisi yang sama persis, yakni 4196-07, tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Published

on

© Disediakan oleh Kompas.com Sebanyak lima mobil mewah berpelat nomor sama berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022)

sahabat-polisi.or.id, JAKARTA, – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut polemik pelat mobil mirip polisi di DPR RI yang diduga milik anggota dewan.

Diketahui, lima mobil mewah dengan pelat nomor mirip polisi yang sama persis, yakni 4196-07, tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

“Polri harus usut agar prinsip equality before the law berlaku,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut, ia menegaskan, polisi tidak boleh takut untuk mengusut kejadian ini.

Bahkan, jika kasus pelat mobil mirip polisi di mobil anggota dewan ini melibatkan aparat, maka aparat tersebut juga perlu diperiksa dan ditindak.

“Tidak boleh takut mengusut hal ini. Kalau juga melibatkan oknum polisi maka harus diperiksa dan ditindak,” ucapnya.

Sugeng mengatakan plat nomor setiap kendaraan harus memiliki pembeda, tidak boleh sama persis.

Ia menagatakan, jika ada sejumlah kendaraan menggunakan pelat yang sama persis, kejadian ini sudah merupakan pelanggaran hukum.

Hal ini, menurut Sugeng, bisa dikenakan Pasal 263 jo 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 6 tahun kurungan dan Pasal 280 jo 288 Undang-Undang Lalu Lintas dan Jalan.

“Kalau sama persis maka ada dugaan salah satunya palsu. Ini adalah pelanggaran hukum,” ucapnya.

Adapun mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Pada salah satu mobil yaitu mobil Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kemudian mengonfirmasi identitas pemilik pelat nomor polisi yang digunakan di lima mobil itu.

Berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar bernopol 4196-07 adalah milik Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Sementara, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P, Arteria Dahlan mengatakan, benda menyerupai pelat yang ada di mobilnya bukanlah nomor pelat polisi.

Ia menegaskan bahwa benda itu justru adalah tatakan atau dudukan untuk pelat nomor.

Arteria menerangkan, pelat nomor kendaraan yang dipakainya jika di jalan adalah pelat seperti pada umumnya.

“Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itukan tatakan. Tatakan itu nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan itu,” kata Arteria dalam konferensi pers di Ruang Fraksi PDI-P, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Sumber : KOMPAS.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia