Berita
Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan Bandel! Polisi Temukan 2 Pelanggaran
Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.
Published
3 tahun agoon
sahabat-polisi.or.id– Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.
Supir truk yang bernama M Ali (47) melanggar atutan yang melintasi Simpang Rampak padea jam kerja atau jam sibuk.
Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,” tegas Yusuf.
M Ali juga melakukan pelanggaran yang kedua ialah tidak mengecek kelayakan truk kontainer sebelum berjalan.
“(Pelanggarannya) Dia nggak boleh lewat yang pertama, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak,” kata Yusuf.
Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran lain di kasus kecelakaan maut ini.
“Itu nanti pendalaman lebih lanjut, bagaimana maintenance (perawatan kendaraan), kan harus kita periksa, kita belum periksa ke sana,” tuturnya.
“Kita baru fokus kepada penanganan keselamatan korban.
“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Yusuf.
Sumber: detik.com
You may like
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat
ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Judol, Tanpa Tebang Pilih
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi