Connect with us

Berita

Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan Bandel! Polisi Temukan 2 Pelanggaran

Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.

Published

on

sahabat-polisi.or.id– Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.

Supir truk yang bernama M Ali (47) melanggar atutan yang melintasi Simpang Rampak padea jam kerja atau jam sibuk.

Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,” tegas Yusuf.

M Ali juga melakukan pelanggaran yang kedua ialah tidak mengecek kelayakan truk kontainer sebelum berjalan.

“(Pelanggarannya) Dia nggak boleh lewat yang pertama, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak,” kata Yusuf.

Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran lain di kasus kecelakaan maut ini.

“Itu nanti pendalaman lebih lanjut, bagaimana maintenance (perawatan kendaraan), kan harus kita periksa, kita belum periksa ke sana,” tuturnya.

“Kita baru fokus kepada penanganan keselamatan korban.

“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Yusuf.

Sumber: detik.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia