Berita
Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan Bandel! Polisi Temukan 2 Pelanggaran
Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.
Published
3 tahun agoon
sahabat-polisi.or.id– Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.
Supir truk yang bernama M Ali (47) melanggar atutan yang melintasi Simpang Rampak padea jam kerja atau jam sibuk.
Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,” tegas Yusuf.
M Ali juga melakukan pelanggaran yang kedua ialah tidak mengecek kelayakan truk kontainer sebelum berjalan.
“(Pelanggarannya) Dia nggak boleh lewat yang pertama, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak,” kata Yusuf.
Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran lain di kasus kecelakaan maut ini.
“Itu nanti pendalaman lebih lanjut, bagaimana maintenance (perawatan kendaraan), kan harus kita periksa, kita belum periksa ke sana,” tuturnya.
“Kita baru fokus kepada penanganan keselamatan korban.
“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Yusuf.
Sumber: detik.com
You may like
Polres Bireuen Gelar Program Makan Bergizi Gratis Di SDN 17 Peusangan
Siswi SDN 17 Peusangan, Bawa Pulang Jatah Makan Bergizi Gratis untuk Sang Adik
Safari Subuh Mesjid Al Asyi Bireuen: Polres Ajak Jaga Keamanan Sementara Siswa Latja SPN Polda Aceh Lantunkan Dua Surat Al-Quran
Media Sahabat Polri Silaturahmi dengan Kapolres Aceh Besar
Kapolres Bireuen Dan Pj Bupati Cek Rapat Pleno Pilkada 2024, Pastikan Berjalan Aman dan Sukses
Kapolres Bireuen Ajak Masyarakat Tolak Money Politik Pada Pilkada 2024