Berita
Sopir Truk Kecelakaan Maut Balikpapan Bandel! Polisi Temukan 2 Pelanggaran
Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.

Published
3 tahun agoon

sahabat-polisi.or.id– Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melanggar 2 aturan.
Supir truk yang bernama M Ali (47) melanggar atutan yang melintasi Simpang Rampak padea jam kerja atau jam sibuk.
Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ,” tegas Yusuf.
M Ali juga melakukan pelanggaran yang kedua ialah tidak mengecek kelayakan truk kontainer sebelum berjalan.
“(Pelanggarannya) Dia nggak boleh lewat yang pertama, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak,” kata Yusuf.
Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran lain di kasus kecelakaan maut ini.
“Itu nanti pendalaman lebih lanjut, bagaimana maintenance (perawatan kendaraan), kan harus kita periksa, kita belum periksa ke sana,” tuturnya.
“Kita baru fokus kepada penanganan keselamatan korban.
“Pengemudi (tronton) sudah kami amankan ke Polresta Balikpapan,” kata Yusuf.
Sumber: detik.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung