Connect with us

Berita

Pengeroyok Intel Polisi di Lampung jadi Tersangka, Ada Oknum ASN

Published

on

Ilustrasi anggota Polisi

VIVA – Anggota Intel Polda Lampung inisial Bripda IR bersama warga sipil NV, diduga menjadi korban pengeroyokan di Jalan Way Sekampung, Enggal, Bandar Lampung. Kini, empat orang pelaku sudah dijadikan tersangka. Salah satu orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Iya pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat orang dan satu di antaranya diduga merupakan oknum ASN Pemkot Bandar Lampung,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Lampung, AKBP Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 Desember 2021.

Ia menjelaskan pengeroyokan terjadi pada Minggu, 12 Desember 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Bripda IR sedang mencoba melerai perkelahian tapi malah jadi korban pengeroyokan.

“Peristiwa itu saat Bripda IR mencoba melerai perkelahian antara rekannya dengan rekan pelaku. Namun, ia justru turut menjadi korban pengeroyokan,” ujarnya.

Korban Melapor ke Polisi

Jelas dia, korban langsung buat laporan dan ditangani Satuan Reserse Polresta Bandar Lampung. Selanjutnya, tim reserse langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk memeriksa sejumlah saksi sekitar lokasi kejadian.

“Peristiwa itu juga sudah ditangani, korban berjumlah dua orang. Salah satunya merupakan anggota Polri,” jelas dia.

Atas kejadian itu, kata dia, korban mengalami luka robek pada kening, memar bagian mata dan pipi, serta sejumlah luka lainnya. Korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit lantaran tidak sadarkan diri.

“Korban juga sudah menyerahkan hasil visum untuk menguatkan laporan. Saat ini kondisi korban sudah berangsur baik,” ucapnya.

Kemudian, Rahmad mengatakan kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka. “Sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan dan sudah penetapan tersangka,” tandasnya.


Sumber : viva.co.id

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia