Connect with us

Berita

Polisi Tangkap Tim Buser Gadungan yang Ancam dan Rampas Motor Warga di Jember

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -Mengaku sebagai anggota tim buru sergap (Buser) kepolisian, seorang warga asal Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari harus merasakan dinginnya sel di Rutan Polres Jember. 

Published

on

© Disediakan oleh tribunnews.com ilustrasi penjara

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER –Mengaku sebagai anggota tim buru sergap (Buser) kepolisian, seorang warga asal Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari harus merasakan dinginnya sel di Rutan Polres Jember. 

Berbekal anggota Tim Buser abal-abal ini, pria bernama Hasan Basri (47) itu merampas dan menipu warga.

Akibatnya Hasan ditangkap polisi yang asli.

Hasan Basri tidak sendiri, seorang rekannya Masrudi (41) warga Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang juga dibekuk polisi.

Keduanya melakukan tindakan perampasan dan penipuan sehingga disangka memakai Pasal 378 KUHP dan 368 KUHP.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal POlres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan kedua pelaku, Hasan dan Masrudi menipu seorang warga Kecamatan Jombang, Jember pada bulan November lalu.

Keduanya mendatangi warga itu di rumahnya sambil mengancam, kalau warga itu akan ditangkap polisi jika tidak menyerahkan sejumlah sepeda motor.

Ketika mengancam, Hasan mengaku sebagai seorang anggota Tim Buser kepolisian.

“Pelaku ini mengaku sebagai anggota Tim Buser polisi, untuk menakut-nakuti korban, mengancam, dan melakukan bujuk rayu supaya menyerahkan beberapa sepeda motor,” ujar Komang Yogi Arya Wiguna dalam rilis di Mapolres Jember, Selasa (14/12/2021) sore.

Kedua orang itu berhasil membawa kabur tiga sepeda motor milik warga yang ditipunya.

Korban yang berinisial ITN, warga Kecamatan Jombang, pada akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi pada 9 Desember lalu.

Polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap dua orang tersebut.

Selain menangkap dua orang itu, polisi menyita barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor, satu buah lencana Tim Buser, 10 stiker bertuliskan Surat Kabar MIngguan Buser, juga dua lembar stiker bertuliskan Pers Buru Sergap.

Ketika ditanya apakah tersangka juga mengaku sebagai wartawan, Yogi menjawab jika salah satu pelaku mengaku sebagai wartawan media online.

“Namun kebenarannya akan kami dalami lagi,” ujar Yogi.

Kini kedua orang tersebut sudah mendekam di sel Rutan Polres Jember.


Sumber : Tribunnews.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia