Berita
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Surat Laporan Kepolisian
Kasus dugaan pemalsuan surat laporan kehilangan dan pencurian berstempel kepolisian J (tengah), usai diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Padang, Selasa (21/12) malam.
Published
3 tahun agoon
METROBATAM.COM, PADANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus dugaan pemalsuan surat laporan kehilangan dan pencurian berstempel kepolisian yang dilakukan oleh J (31).
Modus yang dilakukan pelaku adalah meniru tanda tangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang, serta menduplikat stempel seolah-olah dokumen tersebut asli.
“Diperkirakan ada 30 warga yang menjadi korban pelaku, baik dari perorangan maupun pelaku usaha,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, didampingi Kanit III SPKT Ipda Dwi Jatmiko, di Padang, Rabu (22/12/2021). Seperti dilansir dari Antara.
- Polisi Antisipasi Maraknya Pemalsuan Surat Tes COVID-19 Jelang Nataru
- Kuat Dugaan Ada Tersangka Lain, Polisi Dalami Kasus Pencurian 25 Unit Sepeda Motor di Samarinda
- Bikin dan Jual SIM Palsu, Oknum Mantan Pegawai Harian Lepas Satlantas Polres Kapuas Diamankan Polisi
- Langkah yang Ditempuh Jika Laporan Ditolak Polisi, Begini Caranya
- Kapolri dan Penghakiman Baru untuk Polisi
Penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Padang dilakukan di kawasan Jati, Padang Timur, Kota Padang pada Selasa (21/12) malam tanpa perlawanan.
Kepolisian menengarai laporan kehilangan palsu yang dibuat oleh J itu digunakan untuk kepentingan klaim asuransi bagi badan usaha. Pelaku menawarkan jasa untuk membuat laporan kehilangan ke badan usaha dengan mengaku-ngaku punya teman anggota polisi, kemudian meminta sejumlah uang per surat laporan.
Namun faktanya laporan kehilangan polisi itu dibuat oleh pelaku sendiri dengan cara rekayasa digital, sementara format dan nama yang bertandatangan di dalam surat ia meniru laporan resmi yang pernah dibuat sebelumnya di kantor polisi.
Kepala Unit III SPKT Polresta Padang Ipda Dwi Jatmiko menuturkan pengungkapan kasus itu berawal ketika salah satu badan usaha menanyakan perkembangan kasus pencurian yang dialami, dalam kasus itu ia berposisi sebagai korban.
“Kami lalu mengecek surat laporan dari korban, setelah dicek ternyata ditemukan sejumlah keganjilan. Mulai dari nama yang bertandatangan dan NRP (Nomor Register Pokok) nya,” katanya.
- Polisi Antisipasi Maraknya Pemalsuan Surat Tes COVID-19 Jelang Nataru
- Kuat Dugaan Ada Tersangka Lain, Polisi Dalami Kasus Pencurian 25 Unit Sepeda Motor di Samarinda
- Bikin dan Jual SIM Palsu, Oknum Mantan Pegawai Harian Lepas Satlantas Polres Kapuas Diamankan Polisi
- Langkah yang Ditempuh Jika Laporan Ditolak Polisi, Begini Caranya
- Kapolri dan Penghakiman Baru untuk Polisi
Mendapati fakta tersebut, polisi kemudian memeriksa pelapor serta menelusuri asal-usul surat yang ia bawa, hingga akhirnya terungkap bahwa surat palsu itu dibuat oleh pelaku J.
“Selain telah merugikan korban, tindakan pelaku ini juga mencemarkan nama institusi Polri. Karena kepolisian tidak menarik biaya sepersen pun dalam pembuatan laporan kehilangan,” ujarnya pula.
Diperkirakan korban dari kasus tersebut sudah mencapai 30 orang yang sebahagian besarnya adalah badan usaha. Saat ini J tengah diperiksa secara hukum oleh penyidik.
Polisi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mengurus surat resmi, agar langsung ke instansi, tanpa mempercayai pihak ketiga yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
You may like
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung
Fonda Tangguh Apresiasi Peresmian Masjid Al Abduh di Palembang
Media Sahabat Polri News Silaturahmi Bersama Kasat Narkoba Polres Aceh Tamiang AKP Erwo Guntoro
Polres Bireuen Gelar Program Makan Bergizi Gratis Di SDN 17 Peusangan
Pingback: Polisi Jaksel Beri Trauma Healing pada Korban Pencabulan di Setiabudi - SAHABAT POLISI INDONESIA