Berita
Polisi Sebut Pelanggaran Rabbithole Lebih Parah Dibanding Embassy Club
TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil manajer dua tempat hiburan malam Embassy Club di SCBD dan tempat karaoke Rabbithole Senayan City, Jakarta Selatan karena melanggar aturan PPKM.
Published
3 tahun agoon
TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil manajer dua tempat hiburan malam Embassy Club di SCBD dan tempat karaoke Rabbithole Senayan City, Jakarta Selatan karena melanggar aturan PPKM.
Dua tempat hiburan malam itu beroperasi melebihi aturan yang ditetapkan di masa PPKM. Mereka beroperasi melewati pukul 00.00 dan hingga Ahad dini hari tadi.
“Yang Embassy sudah dipanggil. Kan yang lebih parah itu Rabbithole karena masih beroperasi sampai jam dua pagi. Makanya pihak manajer akan kita panggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari Antara, Ahad, 19 Desember 2021.
Zulpan mengatakan kedua pihak itu dipanggil karena melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak klub Embassy Club juga terbukti bersalah lantaran petugas sekuriti setempat sempat menghalangi polisi saat razia prokes.
- Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Embassy Club SCBD Minggu Dini Hari
- Polisi Dikeroyok Bubarkan Balap Liar di Jaksel, 6 Pelaku Ditangkap!
- Mabes Polri: Polisi Tidak Pernah Menyerang KKB Papua
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polisi Tangkap Predator Seksual 10 Anak di Tanjungpinang
Zulpan mengatakan petugasnya dihalang-halangi masuk ke dalam klub karena pengunjung masih beraktivitas di dalam area. Penjaga keamanan tempat hiburan malam itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Karena pelanggaran tersebut, tegasnya, polisi menutup sementara dua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara waktu. “Petugas sudah pasang garis polisi di lokasi. Sudah ditutup,” tambah dia.
Zulpan memastikan pihaknya tidak akan berhenti di Embassy Club atau Rabbithole, mereka akan tetap melakukan razia tempat hiburan malam. Dia berharap kegiatan razia ini bisa mendisiplinkan para pelaku usaha tempat hiburan malam agar taat dengan ketentuan prokes.
You may like
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat
ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Judol, Tanpa Tebang Pilih
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi