Connect with us

Berita

Polisi Sebut Pelanggaran Rabbithole Lebih Parah Dibanding Embassy Club

TEMPO.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya memanggil manajer dua tempat hiburan malam Embassy Club di SCBD dan tempat karaoke Rabbithole Senayan City, Jakarta Selatan karena melanggar aturan PPKM.

Published

on

TEMPO.COJakarta – Polda Metro Jaya memanggil manajer dua tempat hiburan malam Embassy Club di SCBD dan tempat karaoke Rabbithole Senayan City, Jakarta Selatan karena melanggar aturan PPKM.

Dua tempat hiburan malam itu beroperasi melebihi aturan yang ditetapkan di masa PPKM. Mereka beroperasi melewati pukul 00.00 dan hingga Ahad dini hari tadi.

“Yang Embassy sudah dipanggil. Kan yang lebih parah itu Rabbithole karena masih beroperasi sampai jam dua pagi. Makanya pihak manajer akan kita panggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari Antara, Ahad, 19 Desember 2021.

Zulpan mengatakan kedua pihak itu dipanggil karena melanggar ketentuan jam operasional tempat hiburan malam.

Tidak hanya itu, lanjutnya, pihak klub Embassy Club juga terbukti bersalah lantaran petugas sekuriti setempat sempat menghalangi polisi saat razia prokes.

Zulpan mengatakan petugasnya dihalang-halangi masuk ke dalam klub karena pengunjung masih beraktivitas di dalam area. Penjaga keamanan tempat hiburan malam itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Karena pelanggaran tersebut, tegasnya, polisi menutup sementara dua tempat hiburan malam tersebut untuk sementara waktu. “Petugas sudah pasang garis polisi di lokasi. Sudah ditutup,” tambah dia.

Zulpan memastikan pihaknya tidak akan berhenti di Embassy Club atau Rabbithole, mereka akan tetap melakukan razia tempat hiburan malam. Dia berharap kegiatan razia ini bisa mendisiplinkan para pelaku usaha tempat hiburan malam agar taat dengan ketentuan prokes.


Sumber : TEMPO.CO

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia