Berita
Polisi Awasi 73 Titik di Jakarta, Pastikan Tak Ada Perayaan Tahun Baru
Polda Metro Jaya akan menertibkan seluruh jenis kerumunan pada malam pergantian tahun 2022 di DKI Jakarta. Sebanyak 73 titik akan menjadi fokus pengawasan petugas.

Published
3 tahun agoon

JawaPos.com – Polda Metro Jaya akan menertibkan seluruh jenis kerumunan pada malam pergantian tahun 2022 di DKI Jakarta. Sebanyak 73 titik akan menjadi fokus pengawasan petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, saat malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night atau malam bebas keramaian. Dari, 73 titik yang dilarang, 6 di antaranya menjadi fokus utama.
Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, sekitaran Monas, kawasan Kemayoran, Jalan Asia Afrika, kawasan Kemang, Jalan Dharmawangsa, kawasan Senopati, Jalan Antasari, dan kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
- Polisi Gelar 25 Titik Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Puncak Selama Nataru
- Polisi di Bekasi Dirikan 10 Pos Pemantauan Jelang Nataru, 2 Lokasi Layani Tes PCR
- Polisi Akan Panggil Manajer Karaoke Rabbithole yang Buka Lewat Tengah Malam
- Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru
- Kapolri: Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar
“Malam tahun baru ditiadakan, untuk perayaan pesta pergantian tahun baru ditiadakan,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (23/12).
Polda Metro Jaya akan memastikan tidak ada kerumunan di lokasi tersebut. Hal itu guna mencegah penularan Covid-19. Terutama telah masuknya jenis baru Omicron.
Diketahui, Polda Metro Jaya memastikan tidak ada segala bentuk perayaan saat malam pergantian tahun 2022. Polisi membatasi kegiatan masyarakat sampai dengan pukul 22.00 WIB.
- Polisi di Bekasi Dirikan 10 Pos Pemantauan Jelang Nataru, 2 Lokasi Layani Tes PCR
- Polisi Gelar 25 Titik Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Puncak Selama Nataru
- Polisi Akan Panggil Manajer Karaoke Rabbithole yang Buka Lewat Tengah Malam
- Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru
- Kapolri: Saya Pastikan Masuk Polisi Tidak Ada yang Bayar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, akan dilaksanakan Operasi Lilin Jaya 2021. Semua pusat hiburan seperti mal, kafe, lokasi wisata harus berhenti beroperasi pukul 22.00 WIB.
“Jadi setelah 22.00 WIB akan dilakukan penertiban atau pembersihan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, dibantu Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta,” kata Zulpa di Polda MetroJaya, Jakarta, Rabu (22/12).
Kebijakan ini berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Polisi menargetkan pukul 00.00 WIB wilayah Jakarta dipastikan sudah terbebas dari keramaian.
Sumber : jawapos.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung