Berita
Langkah Polisi Awasi Ketat Prokes Selama Nataru di Bandung
Pengetatan dilakukan dengan memastikan pengunjung hingga tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan untuk mengecek wisatawan yang datang sudah divaksin dua kali atau belum.
Published
3 tahun agoon
Bandung – Penyekatan arus lalu lintas tak diberlakukan di Bandung saat Natal dan tahun baru (nataru). Namun, polisi akan melakukan pengetatan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
Pengetatan dilakukan dengan memastikan pengunjung hingga tempat wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu dilakukan untuk mengecek wisatawan yang datang sudah divaksin dua kali atau belum.
“Nanti setiap pengunjung, itu jika diketahui baru satu kali vaksin, kita minta mereka atau diarahkan agar vaksinasi terlebih dahulu, di gerai yang sudah disiapkan,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
- Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru
- Polisi Waspadai Aksi Teroris Saat Momen Nataru di Jabar
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polsek Alla Himbau Warga Agar Tetap Mematuhi Prokes
- Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Embassy Club SCBD Minggu Dini Hari
Aswin mengatakan pihaknya sudah mendirikan pos-pos gerai vaksinasi. Lokasinya bukan hanya di mall hingga tempat wisata, melainkan ada juga di tempat-tempat publik lain.
“Jadi gerai vaksin kita siapkan. Tempat-tempat publik, tempat kuliner juga objek wisata, ada gerai vaksin,” katanya.
Pendirian gerai vaksinasi ini juga selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar disiapkan pos vaksinasi selama operasi lilin 2021.
- Polisi akan Sisir Tempat Umum saat Malam Tahun Baru
- Polisi Waspadai Aksi Teroris Saat Momen Nataru di Jabar
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polsek Alla Himbau Warga Agar Tetap Mematuhi Prokes
- Polisi Bubarkan Kerumunan Pengunjung di Embassy Club SCBD Minggu Dini Hari
Sementara itu, Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana menambahkan pihaknya mendorong agar pengelola tempat wisata untuk bisa mendapatkan sertifikat CHSE. Selain itu, pihaknya juga mendorong agar tempat ibadah, resto, hotel, pusat perbelanjaan, toko hingga terminal menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Aplikasi ini harus benar-benar digunakan, jika terdapat pengunjung yang belum divaksin langsung di arahkan ke gerai vaksin terdekat. Jika terdapat pengunjung yang masuk kategori hitam siapkan ruang isolasi sementara sebelum mendapatkan tindak lanjut,” tuturnya.
You may like
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat
ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Judol, Tanpa Tebang Pilih
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi