Connect with us

Berita

Polisi Gerebek Tempat Penampungan PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Sumut

Polisi menggerebek diduga tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di dua lokasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menangkap 1 orang pemilik rumah penampungan tersebut.

Published

on

Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)

Sahabat-polisi.or.id, Medan – Polisi menggerebek diduga tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di dua lokasi di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menangkap 1 orang pemilik rumah penampungan tersebut.

“Jadi di dua tempat, tujuh orang di Jalan HM Nur Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai, kemudian 4 orang itu di Kelurahan Pasar Baru, Tanjung Balai,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (17/1/2022).

Hadi menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 11.00 WIB tadi. Sebelas orang yang diamankan itu diduga adalah calon pekerja migran Indonesia.

“Sebelas orang ini diduga adalah calon pekerja migran Indonesia yang akan mencari pekerjaan di luar negeri, negaranya Malaysia. Untuk asalnya masih didatakan oleh penyidik yang ada di Tanjung Balai,” sebut Hadi.

Hadi juga menuturkan, selain calon PMI, petugas turut mengamankan satu orang berinisial R. Dia diduga merupakan pemilik rumah untuk menampung sementara para PMI

“Penyidik juga ada mengamankan satu orang berinisial R, yang diduga merupakan pemilik rumah untuk menampung sementara calon pekerja migran,” ujar Hadi.

Hadi mengaku sejauh ini pihaknya masih mendalami terkait siapa agen dan penghubung dari peristiwa tersebut. Para PMI itu rencananya diberangkatkan besok.

“Rencana bakal diberangkatkan besok. Tapi mereka Jam 11.00 WIB, tadi berhasil diamankan karena adanya informasi dari masyarakat. 11 orang itu saat ini berada di Polres Tanjung Balai,” ujar Hadi.

Sumber : detik.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia