Berita
Nirina Zubir Ucap Syukur Polisi Bakal Sita Aset Tersangka Mafia Tanah

Published
3 tahun agoon

Jakarta – Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan menyita aset yang dimiliki oleh tersangka mafia tanah yang menjerat keluarga Nirina Zubir.
Hal tersebut karena para tersangka terjerat pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
“Alhamdulillah sejauh ini, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset dan juga penyitaan dari para tersangka. gitu kan. ya update yang ini ya, yang menyenangkan aja buat kami pihak korban,” kata Nirina Zubir ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (20/21/2021).
“Ini terkait pasal TPPU ya,” timpal Fadhlan Karim, kakak Nirina.
Istri Ernest Syarif tersebut mengaku senang dengan perkembangan karena membenarkan kecurigaan sebelumnya terkait pencucian uang.
“Iya makanya kan dengan adanya perkembangan ini kita kan jadi semakin yakin dan memang teramini gitu lo, yang kami curigakan ini, bahwa ada adanya aliran dana dan bahkan mulai ada proses penyitaan, itu kan berarti sudah ada terbukti memang benar adanya,” ujar Nirina.
“Aset-aset itu juga yg akan ditelusuri sama polisikan, jadi jangan sampai orang itu tau asetnya udah aman jadi pasang badan,” imbuh Fadhlan.
Untuk aset yang akan disita nantinya, pemeran dalam film Paranoia tersebut belum bisa memberitahu aset-aset apa saja yang akan disita oleh polisi.
- Gencarnya Polisi Menindak Ormas, Tertibkan Atribut hingga Ambil Alih Aset Negara
- Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Sukabumi
- Berantas Mafia Tanah di Jaktim, Polisi: Pelaku Tidak Bekerja Sendirian
- Meski PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Bangun Check Point
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita Miras di Embaloh Hulu
“Belum belum tau. Maksudnya begini, kami nggak pengin kasih tau, bukannya nggak pengin kasih tau, nggak pengin kami ngomongin sekarang ini terus besok orang-orang yang sedang menduduki aset atau segala macam langsung hati-hati kan. Pokoknya akan ada penyitaan aset dan juga bisnis,” ujar Nirina.
Ibu dari dua anak tersebut juga tidak tahu dimana saja lokasi aset yang akan disita oleh polisi nantinya, karena baru besok laporan tersebut akan ada.
“Lokasinya juga belum terlalu tahu makanya kami baru taunya besok karena laporannya akan diberikan setelah dilakukan,” ucap Nirina.
Sekadar informasi, keluarga besar Nirina Zubir terjerat kasus mafia tanah yang dilakukan oleh Riri Khasmita, asisten rumah tangga ibunya.
- Gencarnya Polisi Menindak Ormas, Tertibkan Atribut hingga Ambil Alih Aset Negara
- Meski PPKM Level 3 Nataru Batal, Polri Tetap Bangun Check Point
- Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah di Sukabumi
- Berantas Mafia Tanah di Jaktim, Polisi: Pelaku Tidak Bekerja Sendirian
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Sita Miras di Embaloh Hulu
Tak sendiri, Riri dibantu oleh suami dan ketiga notaris yang berasal dari wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.
Atas kasus tersebut, kerugian yang dialami oleh keluarga Nirina Zubir mencapai Rp 17 miliar.

Sumber : detik.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung