Berita
Polisi Siagakan 280 Petugas, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku 24 Jam Saat Natal dan Tahun Baru
PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Kota Bogor mengumumkan adanya rencana pengaturan arus lalu lintas di masa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Published
3 tahun agoon

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Kota Bogor mengumumkan adanya rencana pengaturan arus lalu lintas di masa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Pengaturan lalu lintas akan diberlakukan dengan adanya kebijakan ganjil genap selama 24 jam di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
Hal ini dilakukan karena daerah puncak selalu mendapatkan lonjakan pengunjung pada masa liburan-liburan panjang.
Untuk menyukseskan aturan ini, ratusan orang dari berbagai pihak akan dilibatkan dalam penerapan aturan ganjil genap.
- Polisi Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jalan Tol pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
- Polisi Gelar 25 Titik Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Puncak Selama Nataru
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polisi Akan Panggil Manajer Karaoke Rabbithole yang Buka Lewat Tengah Malam
- Polisi Waspadai Aksi Teroris Saat Momen Nataru di Jabar
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada kamis, 23 desember 2021, sebanyak 280 petugas yang tergabung dalam TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan terlibat dalam operas ini.
Mereka bertugas untuk mengawal sejumlah pergerakan kendaraan di kawasan Puncak Bogor selama Nataru berlangsung.
“Untuk menyukseskan pemeriksaan. Sekitar 280 petugas gabungan akan disiagakan hingga 2 Januari 2022,” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata.
Dicky menyatakan kalau aturan dari ganjil genap pada saat Nataru ini sudah diberlakukan sejak 20 Desember 2021.
- Polisi Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jalan Tol pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
- Polisi Gelar 25 Titik Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Puncak Selama Nataru
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polisi Akan Panggil Manajer Karaoke Rabbithole yang Buka Lewat Tengah Malam
- Polisi Waspadai Aksi Teroris Saat Momen Nataru di Jabar
Dicky juga menjelaskan kalau petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan kepada para pengedara yang melintas ke daerah puncak.
Pemeriksaan yang dilakukan akan meliputi kelengkapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kendaraan ganjil genap sesuai tanggal.
Dan pengemudi juga diwajibkan untuk membawa surat keterangan vaksinasi ataupun menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Sumber : pikiran-rakyat.com
You may like
Kapolres Bireuen Gelar Kejuaraan Drag Bike, Upaya Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja
Brigjen Pol Yusri Yunus Meninggal Dunia, Ketum Sahabat Polisi Indonesia Hadiri ke Rumah Duka
Menginisiasi Pelestarian Penyu, AKBP Jatmiko Raih Penghargaan Inspiring Leader 2024
Pimpinan Umum Media Sahabat Polri Apresiasi Seluruh Jajaran Kepolisian RI dalam Ungkap Kasus dan Keberhasilan dalam Pengamanan dan Ketertiban Masyarakat Sepanjang Tahun 2024
Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan
Polres Aceh Besar Kembali Luncurkan Kampung Bebas Narkoba Di Gampong Krueng Lamkareung
Pingback: Polisi Tilang 124 Kendaraan Pelat RF yang Melanggar Ganjil- Genap - SAHABAT POLISI INDONESIA Polisi Tilang 124 Kendaraan Pelat RF yang Melanggar Ganjil- Genap