Berita
Polisi Siagakan 280 Petugas, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku 24 Jam Saat Natal dan Tahun Baru
PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Kota Bogor mengumumkan adanya rencana pengaturan arus lalu lintas di masa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Published
3 tahun agoon
PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Kota Bogor mengumumkan adanya rencana pengaturan arus lalu lintas di masa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Pengaturan lalu lintas akan diberlakukan dengan adanya kebijakan ganjil genap selama 24 jam di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa barat.
Hal ini dilakukan karena daerah puncak selalu mendapatkan lonjakan pengunjung pada masa liburan-liburan panjang.
Untuk menyukseskan aturan ini, ratusan orang dari berbagai pihak akan dilibatkan dalam penerapan aturan ganjil genap.
- Polisi Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jalan Tol pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
- Polisi Gelar 25 Titik Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Puncak Selama Nataru
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polisi Akan Panggil Manajer Karaoke Rabbithole yang Buka Lewat Tengah Malam
- Polisi Waspadai Aksi Teroris Saat Momen Nataru di Jabar
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada kamis, 23 desember 2021, sebanyak 280 petugas yang tergabung dalam TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan terlibat dalam operas ini.
Mereka bertugas untuk mengawal sejumlah pergerakan kendaraan di kawasan Puncak Bogor selama Nataru berlangsung.
“Untuk menyukseskan pemeriksaan. Sekitar 280 petugas gabungan akan disiagakan hingga 2 Januari 2022,” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata.
Dicky menyatakan kalau aturan dari ganjil genap pada saat Nataru ini sudah diberlakukan sejak 20 Desember 2021.
- Polisi Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jalan Tol pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru
- Polisi Gelar 25 Titik Pemeriksaan Sertifikat Vaksin di Puncak Selama Nataru
- Polisi: Tak Ada Penutupan Jalur Puncak di Malam Tahun Baru
- Polisi Akan Panggil Manajer Karaoke Rabbithole yang Buka Lewat Tengah Malam
- Polisi Waspadai Aksi Teroris Saat Momen Nataru di Jabar
Dicky juga menjelaskan kalau petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan kepada para pengedara yang melintas ke daerah puncak.
Pemeriksaan yang dilakukan akan meliputi kelengkapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kendaraan ganjil genap sesuai tanggal.
Dan pengemudi juga diwajibkan untuk membawa surat keterangan vaksinasi ataupun menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
You may like
Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolres Bireuen Menyerahkan 3000 Bibit Ikan Nila Kemasyarakat
ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Apresiasi Polri dalam Pemberantasan Judol, Tanpa Tebang Pilih
Polisi Selidiki Video Pria Pura-pura Tertabrak Mobil, Diduga Hendak Memeras
Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat
Ancaman Mandau Terbang Mulai Bermunculan, Polisi Didesak Tindak Edy Mulyadi Terkait “Kalimantan”
Kapolri Listyo Sigit Mutasi dan Rotasi 200 Perwira Polisi
Pingback: Polisi Tilang 124 Kendaraan Pelat RF yang Melanggar Ganjil- Genap - SAHABAT POLISI INDONESIA Polisi Tilang 124 Kendaraan Pelat RF yang Melanggar Ganjil- Genap