Connect with us

Berita

Polisi Siagakan 280 Petugas, Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku 24 Jam Saat Natal dan Tahun Baru

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Kota Bogor mengumumkan adanya rencana pengaturan arus lalu lintas di masa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Published

on

Ilustrasi jalur Puncak Bogor|Syarat Bagi yang Akan Liburan ke Puncak Bogor, Wajib Tes Antigen atau PCR /Instagram/@tmcpolresbogor

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Kota Bogor mengumumkan adanya rencana pengaturan arus lalu lintas di masa periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Pengaturan lalu lintas akan diberlakukan dengan adanya kebijakan ganjil genap selama 24 jam di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa barat.

Hal ini dilakukan karena daerah puncak selalu mendapatkan lonjakan pengunjung pada masa liburan-liburan panjang.

Untuk menyukseskan aturan ini, ratusan orang dari berbagai pihak akan dilibatkan dalam penerapan aturan ganjil genap.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada kamis, 23 desember 2021, sebanyak 280 petugas yang tergabung dalam TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP akan terlibat dalam operas ini.

Mereka bertugas untuk mengawal sejumlah pergerakan kendaraan di kawasan Puncak Bogor selama Nataru berlangsung.

“Untuk menyukseskan pemeriksaan. Sekitar 280 petugas gabungan akan disiagakan hingga 2 Januari 2022,” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Pranata.

Dicky menyatakan kalau aturan dari ganjil genap pada saat Nataru ini sudah diberlakukan sejak 20 Desember 2021.

Dicky juga menjelaskan kalau petugas gabungan akan melakukan pemeriksaan kepada para pengedara yang melintas ke daerah puncak.

Pemeriksaan yang dilakukan akan meliputi kelengkapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, kendaraan ganjil genap sesuai tanggal.

Dan pengemudi juga diwajibkan untuk membawa surat keterangan vaksinasi ataupun menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.


Sumber : pikiran-rakyat.com

Official Social Media - Sahabat Polisi Indonesia